2019
DOI: 10.18330/jwallacea.2019.vol8iss2pp93-103
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The Development of Non-Tax State Revenue Potency by Applying the Logical Framework Approach: A Case Study of Nagrak Research Station in Bogor District, West Java

Abstract: Pemerintah Indonesia terus mengupayakan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satu potensi PNBP adalah pemanfaatan aset negara bagi kepentingan umum, sebagai contoh stasiun-stasiun penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengembangan potensi PNBP menggunakan Logical Framework Approach (LFA), dengan studi kasus Stasiun Penelitian Nagrak, Kabupaten Bogor. Agar pelaksanaan tahap-tahap pengembangan potensi PNBP tidak mengalami kegagalan, pengambil kebijakan perlu membangun … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Beberapa penelitian mengenai evaluasi perhitungan tarif layanan menunjukkan bahwa telah terjadi distorsi baik mengakibatkan undercosting (Doa et al, 2023;Firdaus & Nurpadi, 2020;Normansyah & Fatmawati, 2022) maupun overcosting (Nurjanah & Hafni, 2023;Qurrotakyun & Harahap, 2021), sehingga dapat menyebabkan kegagalan pengambilan keputusan dan buruknya kinerja keuangan organisasi. Oleh karena itu, untuk menghindari distorsi penerimaan negara perlu dilakukan perhitungan tarif yang kompetitif, efektifitas pengelolaan keuangan, dan perlindungan kepada pemangku kebijakan (Doshmangir et al, 2020;Wisudayati, Hidayat, & Sudrajat, 2019).…”
Section: Penerimaan Negara Bukan Pajakunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Beberapa penelitian mengenai evaluasi perhitungan tarif layanan menunjukkan bahwa telah terjadi distorsi baik mengakibatkan undercosting (Doa et al, 2023;Firdaus & Nurpadi, 2020;Normansyah & Fatmawati, 2022) maupun overcosting (Nurjanah & Hafni, 2023;Qurrotakyun & Harahap, 2021), sehingga dapat menyebabkan kegagalan pengambilan keputusan dan buruknya kinerja keuangan organisasi. Oleh karena itu, untuk menghindari distorsi penerimaan negara perlu dilakukan perhitungan tarif yang kompetitif, efektifitas pengelolaan keuangan, dan perlindungan kepada pemangku kebijakan (Doshmangir et al, 2020;Wisudayati, Hidayat, & Sudrajat, 2019).…”
Section: Penerimaan Negara Bukan Pajakunclassified
“…Hasil perhitungan biaya ABC System pada perumahan di Sidoarjo mampu menggambarkan hasil dengan lebih akurat dan tidak menimbulkan distorsi biaya (Prasetyo, Rahardjo, Supriadi, Kusmayati, & Moh Wahib, 2020). Untuk mengurangi ketergantungan dana operasional yang selama ini hanya bersumber dari APBN, perlu unit satuan kerja mengitung tarif layanan dengan ABC System (Wisudayati et al, 2019). Hal ini dikarenakan ABC System mampu mengidentifikasi distorsi berupa undercosing atau overcosting dalam penentuan tarif layanan dengan mengevaluasi struktur biaya, dan membantu manajer dalam pengambilan keputusan yang sulit (Quesado & Silva, 2021).…”
Section: Activity Based-costing Systemunclassified