Kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hukum serius dan kasusnya terus bertambah. Kadar testosteron yang tinggi diduga berkontribusi pada kasus kejahatan seksual; sehingga selain harus dipidana sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku juga perlu ditatalaksana dari sisi medis. Salah satu alternatif terapi medis yang dapat dipertimbangkan adalah kastrasi kimia, yaitu supresi libido pelaku menggunakan agen kimia. Studi menunjukkan bahwa kastrasi kimia 80-90% efektif mencegah pelaku menjadi residivis. Meskipun penerapannya masih dilematis, kastrasi kimia dapat menjadi pilihan yang efektif apabila sesuai indikasi.