2017
DOI: 10.21274/ahkam.2017.5.2.209-232
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Teori Gender Dalam Mewujudkan Kesetaraan: Menggagas Fikih Baru

Abstract: Gender Theory in Achieving Equality of Fighting NewFiqh actually ideally does not differentiate between men and women, let alone discriminate against women. Even bringing welfare and mercy to the whole of nature, Islam places the elevation and position of women as proof of its virtue. The gender bias is essentially derived from three basic assumptions about religious beliefs; 1) dogmatic assumptions that explicitly place women as complementary, 2) the matrealistic outlook, the ideology of the pre-Islamic Mecca… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
5

Year Published

2017
2017
2022
2022

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(6 citation statements)
references
References 1 publication
0
1
0
5
Order By: Relevance
“…Social change is described as natural evolution which is a response to the imbalance between social functions and the structure of social roles. Social change is quickly considered dysfunctional change (Hermanto, 2017).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Social change is described as natural evolution which is a response to the imbalance between social functions and the structure of social roles. Social change is quickly considered dysfunctional change (Hermanto, 2017).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Adapun tugas suami dalam keluarga yakni sebagai pemimpin keluarga, sebagai pencari nafkah, memberi nafkah lahir batin bagi istri dan anaknya dan sebagai panutan utama dalam mencari nafkah (Al-Hakim, 2013:146). Meskipun seorang istri mempunyai harta, seorang suami tetap mempunyai kewajiban untuk memberikan nafkah, sehingga harta yang dimiliki oleh istri adalah haknya pribadi (Hermanto, 2017).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Pemahaman atas konsep gender tersebut juga digambarkan oleh Nasaruddin Umar bahwa perbedaan genetis antara laki-laki dan perempuan tidak cukup hanya dipahami sebagai suatu kodrat yang harus diterima sebagai sebuah legitimasi membolehkan perlakuan-perlakuan yang tidak adil gender seperti dengan mendudukkan laki-laki sebagai komunitas utama sementara perempuan didudukkan sebagai komunitas pelengkap (Hermanto, 2017). Apa yang dikemukakan oleh oleh Nasaruddin Umar ini memberikan suatu penekanan bahwa perlu ada pemahaman gender yang pregresif dan dinamis sesuai dengan konstruk sosial yang melingkupinya (nurture) dan buka bersifat taken for granter karena memang sudah ditakdirkan demikian (nature).…”
Section: Pemikiran Gender Nasaruddin Umar Dalam Lokus Esoterismeunclassified