2016
DOI: 10.14421/musawa.v15i2.1309
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

TEOLOGI PEREMPUAN DALAM TAFSIR AL-QURAN: Perspektif Pemikiran Hamka

Abstract: Posts about to reveal the relationship between theology and women, theology itself is a divinity, but with a growing time, theology does not mean only on the scope science of God, but also the science which deals with the relationship of God and man, which then theology used as an explanation containing its own meaning, which is then analyzed based on the interpretation of Hamka. The goal is to uncover interpretation Hamka in the verses of the Koran about women. So this article will be a discussion join the ne… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Dalam penelitian Nurhasanah menyatakan bahwa, menurut Hamka di dalam menyikapi perbedaan perempuan dan laki-laki pada sistem sosial adalah dengan tidak memberatkan perempuan mengikuti tanggung jawab yang sifatnya wajib bagi seorang laki-laki, seperti sholat Jum'at adalah kewajiban laki-laki untuk menunaikannya di masjid dan tidak boleh dilakukan di rumah kecuali jika ada halangan yang syar'i. Bagi perempuan cukup sholat Jum'at di rumah dan melakukan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga dengan mengurusi wilayah domestik itu sudah termasuk dalam kewajiban yang bersifat cukup tanpa membebankan perempuan mengikuti kegiatan laki-laki yang itu tidak ada perintah yang bersifat mengharuskan (Maulana, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam penelitian Nurhasanah menyatakan bahwa, menurut Hamka di dalam menyikapi perbedaan perempuan dan laki-laki pada sistem sosial adalah dengan tidak memberatkan perempuan mengikuti tanggung jawab yang sifatnya wajib bagi seorang laki-laki, seperti sholat Jum'at adalah kewajiban laki-laki untuk menunaikannya di masjid dan tidak boleh dilakukan di rumah kecuali jika ada halangan yang syar'i. Bagi perempuan cukup sholat Jum'at di rumah dan melakukan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga dengan mengurusi wilayah domestik itu sudah termasuk dalam kewajiban yang bersifat cukup tanpa membebankan perempuan mengikuti kegiatan laki-laki yang itu tidak ada perintah yang bersifat mengharuskan (Maulana, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Ayah beliau, Abdul Karim Amrullah alias Haji Rosul, merupakan ulama terkenal pembawa paham-paham Islam di Minangkabau serta dikenal sebagai ulama pembaharu Islam di Minangkabau tahun 1906. 16 Memenuhi permintaan murid-muridnya, Syekh Abdul Karim Amrullah sekeluarga pindah ke Padang Panjang. Malik (panggilan Hamka waktu kecil) dibawa ikut dan di sanalah beliau memulai pelajaran agamanya yang pertama yaitu belajar membaca al-Qur'an dengan kakaknya sendiri, Fathimah.…”
Section: Biografi Hamkaunclassified
“…Al-adābu al-ijtimā'ī merupakan corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur'an dengan mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur'an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur'an tersebut dengan gaya bahasa yang indah dan menarik kemudian mufasir berusaha menghubungkan nash-nash al-Qur'an yang dikaji dengan kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada. 23 Relasi Laki-laki dan Perempuan Pra-Islam Masa Pra-Islam atau masa sebelum datangnya Islam biasanya lebih dikenal dengan sebutan masa jahiliah atau masa kebodohan. Untuk mengetahui dan memahami secara jelas kedudukan perempuan dalam Islam terlebih dahulu diperlukan mengetahui bagaimana kedudukan sebelum Islam datang atau masa jahiliah.…”
Section: Biografi Hamkaunclassified