2022
DOI: 10.30868/am.v10i01.2445
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Studi Pandangan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Medan Terhadap Fatwa MUI Sumut Tentang Istbat Talak di Luar Sidang Pengadilan Agama

Abstract: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Fatwa Nomor : 04/KF/MUI-SU/IV/2011 Tentang : Isbat Talak Terhadap Perceraian/Talak Di Luar Sidang Pengadilan Agama yang diputuskan pada tanggal 12 April 2011M/08 Jumadil Awal 1432H sebagai usulan kepada Mahkamah Agung untuk mengeluarkan aturan terhadap isbat terhadap perceraian yang dilakukan di luar pengadilan agar pasangan yang telah bercerai di luar pengadilan mendapatkan legalitas terhadap status yang disandangnya. Padahal dalam Kompilasi H… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles