2020
DOI: 10.30957/cendekia.v14i1.608
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Strategi Peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Peningkatan E-Literasi dan Edukasi Kebijakan Publik

Abstract: E-literacy and education are important components in improving the quality of human resources needed in an organization. The purpose of this study is to reveal the importance of e-literacy and public policy education. The State Civil Apparatus (ASN) requires e-literacy and education to improve performance results so that public services can be maximized. This becomes interesting research in the development of science-based on the real events that occur in Indonesia. Where so far, e-literacy and education is on… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 8 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Penelitian yang dilakukan oleh Saifudin tentang strategi peningkatan profesionalisme dan kompetensi aparatur sipil negara pada jabatan fungsional analis kepegawaian menunjukan bahwa dibutuhkan peningkatkan kompetensi dan profesionalisme jabatan analis kepegawaian untuk mendukung proses pelayanan kepegawaian secara baik dan memuaskan, selain itu Apandi dalam kajiannya mengenai strategi peningkatan kompetensi aparatur sipil negara melalui peningkatan e-literasi dan edukasi kebijakan publik mengemukakan Dengan adanya e-literasi dan edukasi kebijakan publik diharapkan profesionalisme birokrasi ASN meningkat dan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik (Apandi, 2020;Wulandari, 2021). Ayu Okta Rezariski mengkaji penerapan penganggaran berbasis kinerja dan reformasi birokrasi di Indonesia menyampaikan adanya hubungan langsung penganggaran berbasis kinerja terhadap Reformasi Birokrasi di Indonesia, sementara itu Rahman menyampaikan hasil kajian tentang reformasi birokrasi: korupsi dalam birokrasi Indonesia menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi masih tinggi pada birokrasi dan indeks reformasi birokrasi di pemerintah daerah masih cukup rendah (Ayu Okta Rezariski, 2020;Rahman, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian yang dilakukan oleh Saifudin tentang strategi peningkatan profesionalisme dan kompetensi aparatur sipil negara pada jabatan fungsional analis kepegawaian menunjukan bahwa dibutuhkan peningkatkan kompetensi dan profesionalisme jabatan analis kepegawaian untuk mendukung proses pelayanan kepegawaian secara baik dan memuaskan, selain itu Apandi dalam kajiannya mengenai strategi peningkatan kompetensi aparatur sipil negara melalui peningkatan e-literasi dan edukasi kebijakan publik mengemukakan Dengan adanya e-literasi dan edukasi kebijakan publik diharapkan profesionalisme birokrasi ASN meningkat dan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik (Apandi, 2020;Wulandari, 2021). Ayu Okta Rezariski mengkaji penerapan penganggaran berbasis kinerja dan reformasi birokrasi di Indonesia menyampaikan adanya hubungan langsung penganggaran berbasis kinerja terhadap Reformasi Birokrasi di Indonesia, sementara itu Rahman menyampaikan hasil kajian tentang reformasi birokrasi: korupsi dalam birokrasi Indonesia menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi masih tinggi pada birokrasi dan indeks reformasi birokrasi di pemerintah daerah masih cukup rendah (Ayu Okta Rezariski, 2020;Rahman, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Aparat Sipil Negara (ASN) sejatinya memiliki kiat-kiat khusus untuk mewujudkan pelayanan publik sebagai tanggung jawabnya. Pengembangan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manu sia dalam hal penyempurnaan peraturan bidang kepegawaian sebagaimana Peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Apandi, 2020). Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik; pelayan publik; dan perekat dan pemersatu bangsa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini sebagai respon juga terhadap kinerja ASN. Berdasarkan survei yangdilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi terdapat 30% jumlah PNS atau1,35juta PNS memilikikinerja yang belum maksimal bahkan tidak mengetahui tugas jabatan yang diembannya (Apandi, 2020;Hartono, 2019). Melihat data ini, perlu ada akselerasi pengembangan kompetensi bagi PNS.…”
Section: Pendahuluanunclassified