2018
DOI: 10.15548/jebi.v3i2.176
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Strategi Penanganan Agency Problem Pada Pembiayaan Mudharabah Di BMT

Abstract: Mudharabah financing is demanded by the transparency of both parties. If one of the parties, especially customers, does not transparently communicate matters related to yield, adverse selection activities can occur and moral hazard is an asymmetric information problem that causes agency problems. Agency problems in mudharabah financing need to be sought to solve the problem so that the owners of capital (shahibul mal / principal) and business actors (mudarib / agents) both benefit in fostering and capturing bu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(6 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai penggunaan blockchain dalam transaksi murabahah: 1. Definisi Transaksi Murabahah Transaksi murabahah adalah jenis transaksi keuangan dalam keuangan Islam di mana penjual mengungkapkan harga pembelian kepada pembeli, termasuk biaya serta keuntungan yang diharapkan (Afrida, 2016). Pembeli kemudian setuju untuk membeli barang atau aset tersebut dengan harga yang telah disepakati.…”
Section: Penggunaan Blockchain Dalam Transaksi Murabahahunclassified
“…Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai penggunaan blockchain dalam transaksi murabahah: 1. Definisi Transaksi Murabahah Transaksi murabahah adalah jenis transaksi keuangan dalam keuangan Islam di mana penjual mengungkapkan harga pembelian kepada pembeli, termasuk biaya serta keuntungan yang diharapkan (Afrida, 2016). Pembeli kemudian setuju untuk membeli barang atau aset tersebut dengan harga yang telah disepakati.…”
Section: Penggunaan Blockchain Dalam Transaksi Murabahahunclassified
“…Transaksi murabahah adalah jenis transaksi keuangan dalam keuangan Islam di mana penjual mengungkapkan harga pembelian kepada pembeli, termasuk biaya serta keuntungan yang diharapkan (Afrida, 2016)…”
Section: Penggunaan Blockchain Dalam Transaksi Murabahahunclassified
“…From the opinions above, Murabahah is permissible and does not conflict with the teachings of Islamic Shari'a, and provides relief to buyers to obtain the desired goods even if the payment is not in cash (installments) (Afrida, 2016). So murabahah buying and selling is permitted.…”
Section: Discusionmentioning
confidence: 99%