Desa Ketapang, Kec. Susukan, Kab. Semarang merupakan desa yang dikategorikan maju, tetapi memiliki masalah dibidang psikologis karena desa ini memiliki kurang lebih 43 orang yang mengalami gangguan jiwa. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pemberdayaan masyarakat atas dasar perubahan layanan berbasis rujukan menuju layanan berbasis komunitas. Pemberdayaan masyarakat melalui program desa siaga sehat jiwa bertujuan untuk memebrdayakan masyarakat menuju kemandiran dalam mengatasi dan mengurangi masalah gangguan jiwa yang berada di desa tersebut. Pemberdayaan masyarakat tersebut menggunakan metode pendekatan persuasif edukatif melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan dengan metode ceramah, diskusi, dan praktik. Adapun hasil yang diperoleh adalah terbentuknya Desa Siaga Sehat Jiwa dengan adanya tim atau kader kesehatan jiwa yang memiliki modal dari pelatihan dan pendampingan serta dipandu oleh buku panduan kegiatan DSSJ yang telah disusun dan disetujui.