“…Pertama, nelayan berorientasi pada perolehan pendapatan sebagai sumber mata pencarian, sering kali tujuan tersebut dicapai dengan melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam penangkapan rajungan, misalnya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, menangkap rajungan bertelur, dan menangkap ukuran rajungan yang tidak memenuhi persyaratan. Alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti jaring garuk, akan menimbulkan konflik horizontal antar-sesama nelayan, kerugian ekonomi, rusaknya ekosistem, dan sumber daya rajungan (Bayyinah & Nurkhasanah, 2020;Susanto et al, 2022;Wibowo et al, 2016).…”