2020
DOI: 10.29406/br.v17i2.2481
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sosialisasi Administrasi Keperdataan Kependudukan di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya

Abstract: Warga Negara Indonesia wajib mentaati segala peraturan atau hukum tujuannya untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, kesejahteraan, kemakmuran, kebahagiaan, dalam upaya memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib untuk mentaati hukum yang ada dan hal ini sudah tertulis di dalam Undang-undang Dasar 1945. Konsekuensinya setiap warga Negara wajib memiliki dokumen kependudukan dan … Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles