2018
DOI: 10.31849/digitalzone.v9i1.670
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem penunjang keputusan penetapan siswa inklusi kesulitan belajar di sekolah dasar

Abstract: Pendidikan merupakan hak semua warganegara, tak terkecuali bagi warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial, yang berhak memperoleh pendidikan khusus. Salah satu implementasinya adalah berupa kebijakan dari dinas pendidikan kabupaten/kota yang menyarankan sekolah reguler siap sedia memberikan program inklusi jika memiliki siswa Inklusi atau berkebutuhan khusus, salah satunya adalah siswa inklusi kesulitan belajar. Permasalahan yang sering dihadapi dalam penetapan si… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
1
0
4

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(5 citation statements)
references
References 2 publications
0
1
0
4
Order By: Relevance
“…Sistem Pendukung Keputusan budidaya ikan air tawar ini dapat memberikan informasi mengenai jenis-jenis bibit ikan air tawar, serta membantu peternak dalam pengambilan keputusan mengenai bibit ikan air tawar berdasarkan keadaan modal, media atau tempat yang digunakan, dan kualitas air suatu daerah yang akan di budidayakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Karena Dalam penerapannya, SPK memanfaatkan data dan model matematis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tidak terstruktur, mulai dari mengidentifikasi masalah, memilih data yang relevan, menentukan pendekatan yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan, sampai mengevaluasi pemilihan alternative [1]. Pada penelitian selanjutnya yaitu Azhar, Z (2020) dengan judul "Penerapan Metode Analytical Hierarchy Process Dalam Pemilihan Bibit Jagung Unggul" Penelitian ini menggunakan sistem pendukung keputusan metode AHP dengan perbandingan kriteria dan alternatif pada pemilihan bibit jagung yang unggul dalam menghasilkan sebuah alternatif yang terbaik [2].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sistem Pendukung Keputusan budidaya ikan air tawar ini dapat memberikan informasi mengenai jenis-jenis bibit ikan air tawar, serta membantu peternak dalam pengambilan keputusan mengenai bibit ikan air tawar berdasarkan keadaan modal, media atau tempat yang digunakan, dan kualitas air suatu daerah yang akan di budidayakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Karena Dalam penerapannya, SPK memanfaatkan data dan model matematis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tidak terstruktur, mulai dari mengidentifikasi masalah, memilih data yang relevan, menentukan pendekatan yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan, sampai mengevaluasi pemilihan alternative [1]. Pada penelitian selanjutnya yaitu Azhar, Z (2020) dengan judul "Penerapan Metode Analytical Hierarchy Process Dalam Pemilihan Bibit Jagung Unggul" Penelitian ini menggunakan sistem pendukung keputusan metode AHP dengan perbandingan kriteria dan alternatif pada pemilihan bibit jagung yang unggul dalam menghasilkan sebuah alternatif yang terbaik [2].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tujuan sistem penunjang keputusan yaitu membantu mempercepat dan mempermudah proses pengambilan keputusan serta meningkatkan efktivitas keputusan yang diambil manajer lebih dari perbaikan efesiensinya. Membantu pengambilan keputusan memilih berbagai alternatif keputusan yang merupakan hasil pengolahan informasi-informasi yang diperoleh/tersedia dengan menggunakan model-model pengambilan keputusan (Lestari & Van FC, 2018). Algoritma SAW sangat andal dalam menetapkan rekomendasi yang tepat dalam setiap permasalahan yang memerlukan pertimbangan dalam penentuan keputusan (Faqih, 2014;Mustopa, 2020;Novitasari, 2016).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada dasarnya kebutuhan penyandang disabilitas tidak berbeda dengan kebutuhan manusia pada umumnya, begitupun dalam hal pendidikan. Kelainan bukanlah penghalang seseorang untuk memperoleh pendidikan, (Lestari et al, 2015) "Pendidikan merupakan hak semua warganegara, tak terkecuali bagi warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial, yang berhak memperoleh pendidikan khusus". para penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan dalam rangka pemenuhan kebutuhannya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…(Hamidi, 2016) "Paradigma masyarakat, terhadap kaum disabilitas seringkali diibaratkan sebagai ketidakmampuan seseorang secara medis, sehingga disabilitas dianggap sebagai orang sakit yang selalu membutuhkan pertolongan dan tidak dapat mengenyam pendidikan". (Lestari et al, 2015)…”
Section: Pendahuluanunclassified