2021
DOI: 10.18343/jipi.26.4.569
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Pengembangan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau di Provinsi Aceh

Abstract: Cow/buffalo-business insurance (AUTS/K) is a form of risk mitigation for livestock businesses run by farmers. Various risks that are often occurred include livestock death, natural disasters, disease outbreaks, and livestock theft. If not handled properly, it can threaten the sustainability of this business, especially the small-scale livestock-business sector. This study aimed to formulate a developing system of cattle/buffalo-livestock insurance using the soft-systems methodology (SSM) approach. This researc… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 23 publications
(15 reference statements)
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Pengembangan usaha ternak khususnya sapi di masyarakat masih menghadapi banyak tantangan yang berisiko kerugian. Beberapa tantangan yang cukup serius bagi pelaku usaha, seperti kematian ternak, bencana alam, penyakit, dan kehilangan ternak (Fadhil et al, 2021). Oleh karena itu, pada tahun 2016, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengeluarkan kebijakan berupa Keputusan Menteri Pertanian nomor 56/Kpts/SR.203/B/06/2016 yang berisi tentang pedoman alokasi kegiatan berupa fasilitas model asuransi, yaitu asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pengembangan usaha ternak khususnya sapi di masyarakat masih menghadapi banyak tantangan yang berisiko kerugian. Beberapa tantangan yang cukup serius bagi pelaku usaha, seperti kematian ternak, bencana alam, penyakit, dan kehilangan ternak (Fadhil et al, 2021). Oleh karena itu, pada tahun 2016, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengeluarkan kebijakan berupa Keputusan Menteri Pertanian nomor 56/Kpts/SR.203/B/06/2016 yang berisi tentang pedoman alokasi kegiatan berupa fasilitas model asuransi, yaitu asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Di satu sisi pengetahuan peternak dalam mengidentifkasi penyakit pada ternaknya berkolerasi dengan angka kematian ternak akibat penyakit [4]. Penyakit yang tidak tertangani dengan baik tentunya dapat meningkatkan resiko kematian dan penurunan hasil ternak, terlebih lagi dapat meningkatkan resiko kerugian bagi para peternak [5].…”
unclassified