“…Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi keluarga yang memiliki keterbatasan-keterbatasan, dalam hal: penghasilan, kepemilikan harta benda, perumahan, pendidikan, keterampilan dan kesehatan. Atas dasar kondisi tersebut agar dapat diupayakan peningkatan kualitas sumberdaya manusianya, meningkat kemampuan permodalannya dan pengembangan usaha agar terwujud kesejahteraan tanggungan keluarganya (Diana, 2022;Ruhyana & Ferdiansyah, 2020;Tanjung, 2020;Yusrizal, 2020).…”