2020
DOI: 10.12962/j26139960.v4i2.7662
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Pendaftaran Online untuk PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa Timur

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pelaksanaan PPDB Provinsi Jawa Timur tahun 2020 menurut data milik Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 423 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan 297 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Timur. (Purwitasari, Rausanfita, and Fabroyir 2020). Peraturan tentang pelaksanaan PPDB tahun 2020 telah diatur pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Pelaksanaan PPDB Provinsi Jawa Timur tahun 2020 menurut data milik Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 423 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan 297 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Timur. (Purwitasari, Rausanfita, and Fabroyir 2020). Peraturan tentang pelaksanaan PPDB tahun 2020 telah diatur pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Pada PPDB tahun 2017 hingga tahun 2018, jalur reguler yang digunakan berdasarkan pada nilai ujian nasional. Sedangkan mulai PPDB tahun 2019, sistem zonasi telah digunakan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 yang mana didalamnya terdapat perubahan sistem PPDB dari yang awalnya menggunakan nilai UN menjadi sistem Zonasi (Purwitasari, Rausanfita, and Fabroyir 2020) Dengan adanya sistem zonasi, capaian nilai ujian baik ujian nasional maupun ujian sekolah tidak lagi menjadi dasar pada pelaksanaan PPDB, tetapi berdasarkan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah (Suryanti, Musadad, dan Isawati, 2020). Pemerintah berharap dengan dilaksanakannya sistem zonasi dapat meratakan kualitas pendidikan dan dapat memenuhi ketentraman masyarakat untuk memperoleh pendidikan (Azhari dan Suryanef, 2020).…”
unclassified