2018
DOI: 10.30641/kebijakan.2018.v12.119-135
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Pemerintahan Indonesia: Pendekatan Teori dan Praktek Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945

Abstract: AbstrakIndonesia saat ini menganut sistem pemerintahan Presidensil, dimana adanya pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang berdasarkan prinsip "checks and balances", ketentuan ini tertuang dalam konstitusi, namun tetap diperlukan langkah penyempurnaan, terutama pengaturan atas pembatasan kekuasaan dan wewenang yang jelas antara ketiga lembaga Negara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini, penulis… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
7
0
9

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
9

Relationship

0
9

Authors

Journals

citations
Cited by 25 publications
(25 citation statements)
references
References 0 publications
0
7
0
9
Order By: Relevance
“…Through Law Number 13 of 2012, Sultan Hamengkubuwono and KGPAA Paku Alam, who reign, are automatically appointed as Governor and Deputy Governor of the Special Region of Yogyakarta. 22 Based on the provisions which state that the right to become Governor and Deputy Governor are Sultan Hamengkubuwono and Adipati Paku Alam who reign, then of course the Government only recognizes the Sultan and Adipati Paku Alam as candidates for Governor and Deputy Governor. Thus, anyone and any party (especially from the internal Kaultanan and Pakualaman) will not be submitted or accepted as Governer and Deputy Governor if not the Sultan and Adipati Paku Alam who reign.…”
Section: Yogyakarta Special Statusmentioning
confidence: 99%
“…Through Law Number 13 of 2012, Sultan Hamengkubuwono and KGPAA Paku Alam, who reign, are automatically appointed as Governor and Deputy Governor of the Special Region of Yogyakarta. 22 Based on the provisions which state that the right to become Governor and Deputy Governor are Sultan Hamengkubuwono and Adipati Paku Alam who reign, then of course the Government only recognizes the Sultan and Adipati Paku Alam as candidates for Governor and Deputy Governor. Thus, anyone and any party (especially from the internal Kaultanan and Pakualaman) will not be submitted or accepted as Governer and Deputy Governor if not the Sultan and Adipati Paku Alam who reign.…”
Section: Yogyakarta Special Statusmentioning
confidence: 99%
“…14 Hal ini berarti bahwa norma-norma dan standar-standar internasional mengenai HAM menjadi rujukan bagi penyusunan norma dan standar HAM di Indonesia dalam hal ini dilaksanakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 15 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki constitusional importance yang sama dengan kejaksaan dan kepolisian, hal tersebut disebabkan karena disetiap negara konstitusional jaminan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar dianggap sebagai sesuatu yang mutlak adanya. Jaminan konstitusional hak asasi manusia adalah ciri pokok negara hukum atau paham negara demokrasi konstitusional, 16 maka dari itu dibentuklah lembaga negara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang dibentuk berdasarkan undang-undang yang pembentukan untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar 1945.…”
Section: B Pembahasan 1 Lembaga Constitutional Importanceunclassified
“…Government as a series of institutions has many organizational components with various authorities that are different from each other but are interconnected. Among the three branches of existing government power, executive power has the most institutions (Pradini, 2011;Yani, 2018;Zuhro, 2018). As for the management of legislative and judicial powers, the institutions are more limited than the executive (Badjido & Samad, 2014).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%