2018
DOI: 10.33022/ijcs.v6i1.11
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Informasi Pengarsipan Berkas Perkara Pidana dan Perdata pada Pengadilan Negeri Klas IA Padang

Abstract: Archiving is storing data activity in various ways and means in certain places, make safe from being damaged or lost as a center of memory or resources of an organization. Class IA Padang District Court, was not using the information system in terms of filing criminal and civil case files. Thus experiencing difficulties in the management of file archiving criminal and civil cases from receipt of the file. Report and storaging are all done manually. Therefore, it is necessary to conduct research for the making … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Pengarsipan adalah kegiatan menyimpan warkat dengan berbagai cara danalat di tempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sebagai pusat ingatan atau sumber informasi suatu organisasi [1]. Sistem adalah sekelompok unsuryang erar hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersama-sama untukmencapai tujuan tertentu.…”
Section: Latar Belakangunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Pengarsipan adalah kegiatan menyimpan warkat dengan berbagai cara danalat di tempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sebagai pusat ingatan atau sumber informasi suatu organisasi [1]. Sistem adalah sekelompok unsuryang erar hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersama-sama untukmencapai tujuan tertentu.…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Pengarsipan adalah kegiatan menyimpan warkat dengan berbagai cara danalat di tempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sebagai pusat ingatan atau sumber informasi suatu organisasi. [1] Metode pokok kearsipan bergantung dari kondisi organisasi, namun pada umumnya ada tiga kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih system klarifikasi yang tepat, yaitu kecepatan (speedy), ketepatan (accuracy), dan biaya (cost). [6] III METODOLOGI PENELITIAN 3.1 Metode Penelitian.…”
Section: Pengarsipanunclassified
“…Dalam melaksanakan serangkaian aktivitas yang dijalankan oleh Penelitian [4] menghasilkan aplikasi e-arsip yang berfungsi scan yang kegunaan menginputkan scan surat yang ingin disimpan sehingga dapat menimalkan kehilangan dan rusaknya dokumen-dokumen penting dengan menggunakan pemodelan data Unified Modeling Language (UML). Penelitian [5] menghasilkan aplikasi sistem informasi pengarsipan berkas perkara pidana dan perdata dengan metode pengembangan sistem menggunakan konsep System Development Life Cycle (SDLC) maka pengarsipan menjadi lebih mudah dan cepat, proses pencarian data cepat, dokumentasi rapih dan dalam hal pembuatan laporan pun akan lebih mudah sehingga sangat membantu meringankan pekerjaan petugas arsip. Penelitian [6] menghasilkan aplikasi e-arsip dengan menggukan model sistem waterfall sehingga dalam proses pencarian data dan informasi arsip pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menjadi lebih mudah dan Informasi yang dihasilkan cukup akurat dan cukup valid, dan dapat membantu proses penyelenggara kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaedah dan standar kearsipan.…”
Section: Pendahuluanunclassified