2018
DOI: 10.33479/kurawal.2018.1.1.40-44
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Informasi Administrasi Desa Di Kantor Desa Sumbersekar

Abstract: Kantor Desa Sumbersekar merupakan kantor desa yang terletak di daerah Dau, Malang. Kantor desa inibergerak pada bidang pelayanan masyarakat, seperti : Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), membuatKartu Keluarga (KK), dan membuat surat keterangan sesuai dengan keinginan warga, namun seiringberjalannya waktu Kantor Desa Sumbersekar mencetak surat dalam jumlah yang banyak, sehinggamenyulitkan proses perekapan surat serta No. Kop surat yang masih direkap secara manual. Sehinggamenyulitkan staf kantor desa untuk menc… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Hal lain yang menjadi masalah adalah kurangnya informasi untuk persyaratan dalam pembuatan surat menyurat sehingga warga harus menanyakan terlebih dahulu dan mengumpulkan persyaratan yang harus dilengkapi untuk pembuatan surat tersebut [1]. Pelayanan administrasi pemerintahan desa juga terkadang terhambat oleh waktu yaitu saat diperlukan verifikasi dalam bentuk tanda tangan dari kepala desa yang harus disetujui hari itu juga sedangkan kepala desa sedang tidak ada di tempat sehingga harus menunggu untuk melakukan verifikasi tersebut sehingga banyak waktu yang terbuang [2].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal lain yang menjadi masalah adalah kurangnya informasi untuk persyaratan dalam pembuatan surat menyurat sehingga warga harus menanyakan terlebih dahulu dan mengumpulkan persyaratan yang harus dilengkapi untuk pembuatan surat tersebut [1]. Pelayanan administrasi pemerintahan desa juga terkadang terhambat oleh waktu yaitu saat diperlukan verifikasi dalam bentuk tanda tangan dari kepala desa yang harus disetujui hari itu juga sedangkan kepala desa sedang tidak ada di tempat sehingga harus menunggu untuk melakukan verifikasi tersebut sehingga banyak waktu yang terbuang [2].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sibaroni et al, 2015). Selain itu, tidak adanya infrastruktur teknologi informasi dan kurangnya sumber daya manusia yang mendukung proses layanan surat ini juga menjadi permasalahan utama pada layanan publik di desa (T. R. Winarna et al, 2019)(M. Susilowati et al, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified