2016
DOI: 10.24914/jeb.v19i2.336
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa

Abstract: <p align="center"><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p><p><em>In 2014, the government and parliament passed Law No. 6 of 2014 stipulates the rights and obligations of the village. A key point in the Act is allocation large enough of the village fund for each village across Indonesia. As a follow up of the Act, the government has also issued Regulation of the Minister of the Home Affair No. 113/2015 on the Financial Management of the Village which serves as a gui… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
6
0
18

Year Published

2017
2017
2023
2023

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 41 publications
(38 citation statements)
references
References 1 publication
(1 reference statement)
0
6
0
18
Order By: Relevance
“…113 Tahun 2014, setiap pemerintahan desa diwajibkan untuk menyusun laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja (APB) Desa serta Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik serta bentuk pertanggungjawaban kinerja terhadap masyarakat. (Widagdo et al, 2016). Rusmayanti, (2015) menegaskan kembali bahwa agar pemerintah desa menjadi lebeih efefisen dan efektif, maka peranan sistem pengelolaan keuangan desa mutlak diperlukan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…113 Tahun 2014, setiap pemerintahan desa diwajibkan untuk menyusun laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja (APB) Desa serta Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik serta bentuk pertanggungjawaban kinerja terhadap masyarakat. (Widagdo et al, 2016). Rusmayanti, (2015) menegaskan kembali bahwa agar pemerintah desa menjadi lebeih efefisen dan efektif, maka peranan sistem pengelolaan keuangan desa mutlak diperlukan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pemerintah provinsi bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur pada tahun 2016 telah menyelenggarakan pelatihan pengelolaan dana desa, termasuk operasional SIS-KEUDES. Aplikasi SISKEUDES ini memiliki beberapa kelebihan antara lain memenuhi ketentuan berlaku, mempermudah pengelolaan keuangan desa, kemudahan penggunaan aplikasi, dilengkapi dengan Sistem Pengendalian Internal (Built-in Internal Control), dan adanya petunjuk implementasi aplikasi (Ismail, Widagdo, & Widodo, 2016;Meutia & Liliana, 2017).…”
Section: Metodeunclassified
“…Proses penyalahgunaan ini disebabkan ketidakmampuan pengelola dana (aparatur desa/TPK) yang belum memiliki kompetensi yang cukup untuk mengelola dana desa. Ismail, Widagdo, & Widodo (2016) menunjukkan bahwa permasalahan utama yang akan terjadi dalam mengelola dana desa sesuai Permendagri No. 113 tahun 2014 adalah rendahnya pengetahuan kepala desa.…”
unclassified
“…Adanya tambahan dana tersebut diharapkan pemerintah desa akan semakin mampu dalam membangun serta memberdayakan masyarakat desa (Faozi 2015). [4] Kurangnya kompetensi aparatur desa baik secara kuantitas maupun kualitas dalam hal perencanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat mengakibatkan resiko terjadinya kesalahan baik yang bersifat administratif maupun substantif terhadap pengelolaan keuangan desa [5]. Untuk dapat meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, maka perlu dibuatkan sebuah aplikasi yang dapat membantu kinerja aparat pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa, khusunya Alokasi Dana Desa.…”
Section: Pendahuluanunclassified