2020
DOI: 10.54144/govsci.v1i2.8
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sinergitas Peran Pemerintah Desa dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang

Abstract: This research examines the role of village government, community participation, and their influences on development planning in Timoreng Panua village, Panca Rijang subdistrict, Sidenreng Rappang District. This research employed descriptive quantitative method, and involved samples of 55 households out of population of 745 households. The samples were taken randomly by using Yount formula 10%. Data was collected through observation, questionnaires and documentation, and analysed through tabulation, frequency a… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
33

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
7
1

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 47 publications
(53 citation statements)
references
References 2 publications
(3 reference statements)
0
0
0
33
Order By: Relevance
“…Desa atau yang disebut dengan nama lain mempunyai karakteristik yang berlaku umum untuk seluruh Indonesia, sedangkan desa adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai karakteristik yang berbeda dari desa pada umumnya, terutama karena kuatnya pengaruh adat terhadap system pemerintahan lokal, pengelolaan sumber daya lokal, dan kehidupan sosial budaya masyarakat desa. (Mustanir, Fitriani, et al, 2020) Desa memiliki batas-batas wilayah tertentu dan memiliki kekuasaan hukum, serta dikepalai oleh seorang kepala desa. Desa juga dapat dikatakan sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya.…”
Section: Pembahasanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Desa atau yang disebut dengan nama lain mempunyai karakteristik yang berlaku umum untuk seluruh Indonesia, sedangkan desa adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai karakteristik yang berbeda dari desa pada umumnya, terutama karena kuatnya pengaruh adat terhadap system pemerintahan lokal, pengelolaan sumber daya lokal, dan kehidupan sosial budaya masyarakat desa. (Mustanir, Fitriani, et al, 2020) Desa memiliki batas-batas wilayah tertentu dan memiliki kekuasaan hukum, serta dikepalai oleh seorang kepala desa. Desa juga dapat dikatakan sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya.…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Kepala desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. (Mustanir, Fitriani, et al, 2020) Pengisian jabatan dan masa jabatan kepala desa adat berlaku ketentuan hukum adat di desa adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan dalam peraturan daerah kabupaten/kota dengan berpedoman pada peraturan pemerintah. Dalam Daerah kabupaten/kota dapat dibentuk desa mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai desa serta pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dapat menugaskan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya kepala desa.…”
Section: Susunan Organisasi Pemerintah Desaunclassified
“…Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen. (Mustanir, Fitriani, et al 2020) 4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.…”
Section: Konsep Kepemimpinanunclassified
“…Dengan demikian diharapkan pembangunan dan pelaksanaan administrasi desa akan berjalan lebih baik,tidak hanya didasarkan pada tuntutan emosional yang sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya. (Mustanir, Fitriani, et al 2020) Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat tergantung pada peranan pemerintah dalam memberikan dan menimbulkan stimulasi dan motivasi yang mengarah pada kreativitas masyarakat. Pemerintah dalam memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan sering mengalami hambatan-hambatan.…”
Section: Manajemen Sumber Daya Manusiaunclassified