“…Terdapat beberapa penelitian mengenai pengaruh kebijakan ganjil-genap, namun sebagian besar terkait dengan tingkat pencemaran udara, seperti pada [16], [20], [24], [32], [13], [8] untuk kasus di New Delhi, India; [34], [21], [44], [42] di Beijing, China; [10] di Mexico, dan [26] di Jakarta. Selain kualitas udara, beberapa hal yang dipengaruhi adanya kebijakan ganjil-genap juga diteliti, seperti analisis sentimen dan peran serta masyarakat terhadap kebijakan ganjil-genap di New Delhi, India [9], [31], dan di Jakarta [43]; tingkat kemacetan lalu lintas, tingkat pelayanan moda transportasi umum, pelayanan parkir dll seperti dalam [15], [17], [23], [21], [35], [12]; tingkat kebisingan sekitar [11], kebiasaan perjalanan [38], maupun aspek hukum yang mendasari pelaksanaan kebijakan dalam [28].…”