2021
DOI: 10.22548/shf.v14i2.669
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sejarah Dan Karakteristik Al-Qur’an Dan Terjemahnya Kementerian Agama Ri

Abstract: Artikel ini menggambarkan sejarah Al-Qur’an dan Terjemahnya Kementerian Agama sejak edisi pertama (1965) hingga edisi terakhir (2019). Dengan pendekatan sejarah dan analisis isi, artikel ini merekonstruksi sejarahAl-Qur’an dan Terjemahnya khususnya terkait karakteristik pada setiap edisi revisi. Al-Qur’an dan Terjemahnya telah direvisi empat kali, yaitu pada 1971, 1990, 2002 dan 2019. Penyempurnaan dilakukan pada waktu dan oleh tim yang berbeda, sehingga menghasilkan karakteristik yang berbeda pula di setiap e… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tandatanda (kebesaran) bagi kaum yang berfikir." (Faizin, 2021) Perkawinan memerlukan keseriusan dari masing-masing insan, karenanya sebagian beberapa dari pasangan memutuskan untuk melakukan atau membuat perjanjian perkawinan. Hal ini juga difaktori oleh perkembangan zaman, pengetahuan, budaya, sosial pun berubah.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tandatanda (kebesaran) bagi kaum yang berfikir." (Faizin, 2021) Perkawinan memerlukan keseriusan dari masing-masing insan, karenanya sebagian beberapa dari pasangan memutuskan untuk melakukan atau membuat perjanjian perkawinan. Hal ini juga difaktori oleh perkembangan zaman, pengetahuan, budaya, sosial pun berubah.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Kedua, setelah ide berkembang dan direspon oleh 4-5 orang aktivis dan motivator, maka selanjutnya untuk mencari dukungan tambahan dari tokoh masyarakat di daerah tersebut, seperti Imam Masjid, atau ulama yang paling berpengaruh di daerah tersebuat, atau tokohtokoh masyarakat yang paling berpengaruh di daerah tersebut. (M. Amin Azis, 2008). Ketiga, dengan restu dari tokoh-tokoh yang paling berpengaruh tersebut, selanjutnya untuk mengundang orang tersebut 5-10 orang untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai BMT dan kegiatan tindak lanjutnya kedepan.…”
Section: Prosedur Pendirian Bmtunclassified
“…Jika jumlah calon pendiri dan jumlah komitmen dana telah memadai, maka buatlah rapat pembentukan BMT; pada rapat ini dibicarakan kembali mengenai visi, misi, tujuan, usaha, serta cara kerja dan manfaat BMT sehingga semua calon pendiri menjadi jelas serta paham. (M. Amin Azis, 2008).…”
Section: Prosedur Pendirian Bmtunclassified
See 1 more Smart Citation