2022
DOI: 10.24252/aldev.v4i3.19804
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sanksi terhadap Anggota Militer yang Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Abstract: Penelitian ini membahas tentang Sanksi terhadap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (Studi kasus perkara Nomor:27-7K/PM.III-16/AD/AD/II/2018 Tanggal 15 April 2018 ang Pelda Yudianto). Tujuan penelitian ini yaitu untuk  mengetahui bagaimana penerapan undang-undang Kekerasan dalam rumah tangga dan sanksi terhadap anggota militer  yang melakukan Penelantaran dalam rumah tangga di Pengadilan Militer III-16 Makassar apakah kekerasan dalam rumah tangga sudah ditangani dengan baik sesuai denga… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles