Latar Belakang: Proses industri bijih mineral menghasilkan debu silika yang berbahaya bagi kesehatan pekerja. Komposisi debu seperti silika bersifat karsinogenik dan dapat melebihi Nilai Ambang Batas (NAB).Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko paparan debu silika terhadap tiga jenis sistem rotasi kerja di industri pengolahan bijih mineral.Metode: Metode yang digunakan adalah metodologi kuantitatif Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) dengan menghitung nilai Excess Cancer Risk (ECR) sesuai dengan kondisi jalur paparan, agen risiko, serta sistem rotasi kerja. Analisis dilakukan pada paparan debu silika tahun 2020 dan 2021. Metode pengambilan sampel debu silika menggunakan pengukuran yang ditetapkan oleh OSHA-ID142.Hasil: Konsentrasi debu silika pada proses industri bijih mineral melebihi NAB . Tahun 2020 paparan debu silika berkisar antara 0.41-2.99 μg/m3, tetapi mengalami penurunan pada 2021 menjadi 0.05-1.16 μg/m3. Baik pada tahun 2020 maupun 2021, perhitungan ECR berada dalam rentang aman yang ditetapkan oleh United States of Environmental Protection Agency (US EPA). Hasil perhitungan ECR yaitu di bawah 10-4 untuk ketiga sistem rotasi kerja di semua lokasi pengukuran.Kesimpulan: Konsentrasi debu silika diatas NAB tetapi evaluasi ARKL menunjukkan terdapat risiko karsinogenik terhadap tiga jenis rotasi kerja berada di bawah batas aman, sehingga tidak membahayakan pekerja. Industri bijih mineral perlu terus meningkatkan pengendalian debu untuk mengurangi konsentrasi debu silika dibawah NAB.