2020
DOI: 10.25139/jkp.v4i2.2787
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Relevansi penggunaan dangdut sebagai media efektif pengumpul massa kampanye pada pemilihan umum 2019

Abstract: The Presidential Election event in 2019 actually becomes a reflection of the establishment of the nation in democracy. General Election (Election) is the beginning of laying the foundation of the nation's democracy. Various campaign strategies are pursued by the success team, political parties and sympathizers of the Election contestants, including using dangdut music as an attraction for community gatherers (the masses).There is no accurate calculation about the mass of the campaign that gathered due to the a… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 4 publications
(4 reference statements)
0
0
0
Order By: Relevance
“…Hak-hak ini merupakan hak-hak alami yang diberikan oleh Tuhan, dan tidak dapat dihilangkan atau dilanggar oleh pemerintah atau pihak lainnya [29]. Selanjutnya Locke berpendapat, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak ini karena masyarakat membentuk pemerintahan melalui kontrak sosial [30]. Kontrak sosial adalah kesepakatan sukarela antara individu-individu dalam masyarakat untuk membentuk pemerintah dan memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hak-hak ini merupakan hak-hak alami yang diberikan oleh Tuhan, dan tidak dapat dihilangkan atau dilanggar oleh pemerintah atau pihak lainnya [29]. Selanjutnya Locke berpendapat, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak ini karena masyarakat membentuk pemerintahan melalui kontrak sosial [30]. Kontrak sosial adalah kesepakatan sukarela antara individu-individu dalam masyarakat untuk membentuk pemerintah dan memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka.…”
Section: Pendahuluanunclassified