2020
DOI: 10.21154/ijougs.v1i1.2066
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Reinterpretasi Kata Jilbab Dan Khimar Dalam Al-Quran; Pendekatan Ma’na Cum Maghza Sahiron Syamsuddin

Abstract: Aurat perempuan banyak diperdebatkan oleh beberapa kalangan baik tentang batasan aurat itu sendiri ataupun batas penutupnya. Al-Quran menjelaskan penutup aurat bagi perempuan dalam ayat dan surah yang berbeda. Dalam QS. an-Nur [24]: 31, al-Quran  menjelaskan mengenai perintah menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dalam ayat ini menggunakan kata “khimar” sebagai sebuah kain yang menutup aurat perempuan. Namun berbeda dengan QS. al-Ahzab [33]: 59 yang memerintah perempuan untuk menutup aurat dengan kata “jilbab”.… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…24: 31;dan Q. 33: 53, 59 (Daud, 2013;Hafizah, 2018;Muhammad, 2020;Najitama, 2014;Robikah, 2020;Sidiq, 2013;Suhendra, 2013;E. T. Taufik, 2019;Wartini, 2014).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…24: 31;dan Q. 33: 53, 59 (Daud, 2013;Hafizah, 2018;Muhammad, 2020;Najitama, 2014;Robikah, 2020;Sidiq, 2013;Suhendra, 2013;E. T. Taufik, 2019;Wartini, 2014).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Untuk melihat makan historis dari ayat maka dapat dilakukan dengan dua cara yakni dapat diketahui dengan melihat konteks historis makro dan konteks historis mikro akan tetapi tidak semua ayat dalam al-Qur'an memiliki konteks historis mikro (Asriadi, 2019), jika tidak ada maka tidak perlu mencantumkan konteks historis mikro (Isa, 2019), walaupun sering kali para mufasir terpedaya dalam memahami teks-teks historis yang memunculkan asumsi sendiri atas teks dan akhirnya membuat makna teks menjadi kabur (Annibras, 2016, hal.76), pada konteks ini penggunaan ma'nacum-maghza menjadi penting lantaran dapat menjadikan semua makna teks al-Qur'an untuk pertama kalinya memiliki makna historis yang spesifik sesuai konteksnya (Syamsuddin, 2018), yakni ma'nacum-maghza dapat melahirkan makna kontektual (Robikah, 2020). Dengan artian bahwa teks al-Qur'an dapat dipahami secara kontekstual bukan hanya sekedar tekstual (Chaer & Rasyad, 2019, hal.77), dan bisa menjadikan salah satu konteks historis tersebut sebagai acuan untuk menguraikan makna historis sesuai dengan ketentuan ma'na-cum-maghza.…”
Section: Penerapan Pendekatan Ma'na-cum-maghza Pada Qs Al-anbiya> [21...unclassified
“…Jilbab hanyalah suatu tradisi setempat, bukanlah suatu kewajiban. Menurutnya, penggunaan jilbab disesuaikan dengan situasi dan kondisi kebutuhan (Robikah, 2020). Wanita yang menutupi seluruh badannya atau hanya telapak tangannya telah menjalankan teks ayat-ayat Alquran, bahkan mungkin lebih.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified