2016
DOI: 10.23887/jkh.v2i2.8416
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Refleksi Hukum Terhadap Penguatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan

Abstract: Pembangunan infrastruktur jalan yang melalui wilayah kabupaten merupakan kegiatan pembangunan multi pihak dan multi dampak, sehingga pemerintah harus memperhatikan banyak aspek apabila melaksanakan pembangunan. Dalam rangka mencapai tujuan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan, diperlukan partisipasi atau keterlibatan seluruh masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan adalah kesadaran yang tidak bisa muncul dengan sendirinya, oleh  karena itu kesadaran tersebut haru… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles