2012
DOI: 10.18860/el.v0i0.2018
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Reaktualisasi Nilai Islam Dalam Budaya Minangkabau Melalui Kebijakan Desentralisasi

Abstract: The decentralization have been represent the form of law development in pasca-reform 1998 era. Stipulate of regulation in Solok Sub-Province represents responsibility to this policy. Through this institution, the Minangkabau’s elite figure shown the integration of Islamic value with Minangkabau’s culture to maintain its individuality in modern era.<br /><br />Keyword : Desentralisasi, Islam dan Budaya Minangkabau.<br /><br />

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

1
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat etnis yang mayoritasnya merupakan penganut agama Islam. Sebagai arus utama, penggunakan politik identitas Islam seringkali digunakan dalam berbagai pewujudan aturan yang tercermin dalam pembuatan perdaperda syariah (Rahmat, 2011). Dalam ranah lain seperti pemilihan kepala daerah misalnya, salah satu penggunakan politik etnis dalam pemilukada tahun 2010 di Kabupaten Pasaman menimbulkan konflik hingga terjadi kericuhan (Yandra, 2017) dan studi penggunaan politik etnisitas untuk menekan kebijakan investasi melalui Forum Masyarakat Minangkabau yang merupakan penggerakan sosial karena ada prasangka bahwa PT.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat etnis yang mayoritasnya merupakan penganut agama Islam. Sebagai arus utama, penggunakan politik identitas Islam seringkali digunakan dalam berbagai pewujudan aturan yang tercermin dalam pembuatan perdaperda syariah (Rahmat, 2011). Dalam ranah lain seperti pemilihan kepala daerah misalnya, salah satu penggunakan politik etnis dalam pemilukada tahun 2010 di Kabupaten Pasaman menimbulkan konflik hingga terjadi kericuhan (Yandra, 2017) dan studi penggunaan politik etnisitas untuk menekan kebijakan investasi melalui Forum Masyarakat Minangkabau yang merupakan penggerakan sosial karena ada prasangka bahwa PT.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Meanwhile, Khalis highlighted social life in Bukittinggi after implementing regional regulations with Shari'a nuances, which he saw as having a positive influence, with the disappearance of massage parlors, mosquito net stalls, and those with obscene smells (Khalis, 2007). Furthermore, Rahman discussed the Shari'a regional regulations in Solok from legal politics and legal material (Rahman, 2011). He believes the Solok Shari'a regional regulation integrated Islamic values with Minangkabau culture.…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…Budaya Minang begitu menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan agama. Jika suatu aturan dikaitkan dengan nilai agama, hal itu memang terjadi di masyarakat (Rahmat, 2012). Masyarakat Minang percaya dengan adat syarak basandi kitabullah, artinya adat istiadat yang digunakan berprinsip sesuai dengan kita Al-Quran dan ajaran agama Islam (Asrinaldi and Yoserizal, 2020).…”
Section: Pembahasanunclassified