2018
DOI: 10.33096/substantivejustice.v1i2.16
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Quantitative Series: Factors Analysis Effects of Government Regulation Number 46 the Year 2013 For SME’s by Justice, Convenience, and Simplicity of Tax Aspects

Abstract: In 2013 the business circle was struck by the new tax rules, namely Government Regulations PP No. 46, 2013 on taxation regulations among UKM (SME’s) / Small Medium Enterprises but the strong allegations issued PP 46 of 2013 is because the potential tax revenue from the sector of UKM has not been explored to the fullest. By the required by the taxpayer related PP. No. 46 of 2013 uses several variables, namely taxes, taxes, taxes and tax benefits. The object of this research is the perpetrators of UKM (SMEs) in … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2019
2019
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Indonesia sendiri Pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan menengah merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini selain karena usaha tersebut merupakan tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan yang tidak hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan antar golongan pendapatan dan antar pelaku usaha, ataupun pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja (Haming et al, 2019;Aditya Halim Putra et al, 2018;Ramlawati et al, 2019). Lebih dari itu, pengembangannya mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan konstribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu meningkatnya perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional (Asmin et al, 2021); (Gaffar & Akkal, 2021); (Alam, Aida, Mukhtar, 2021).…”
Section: B Kemiskinan Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Umkmunclassified
“…Indonesia sendiri Pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan menengah merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini selain karena usaha tersebut merupakan tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan yang tidak hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan antar golongan pendapatan dan antar pelaku usaha, ataupun pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja (Haming et al, 2019;Aditya Halim Putra et al, 2018;Ramlawati et al, 2019). Lebih dari itu, pengembangannya mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan konstribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu meningkatnya perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional (Asmin et al, 2021); (Gaffar & Akkal, 2021); (Alam, Aida, Mukhtar, 2021).…”
Section: B Kemiskinan Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Umkmunclassified
“…With regard to local revenue (PAD), especially from the regional tax and levy sector, it is hoped that it can be processed optimally, as well as exploring and developing other sources of income and justified in applicable regulations so that local finances will increase. (Putra et al, 2018) In accordance with Gorontalo Province Regional Regulation on Retribution of Fish Auction Place (TPI), the retribution is levied on the use of fish auction place along with facilities and infrastructure provided or organized by Gorontalo Province Regional Government, which is called retribution object. The existence of levy or retribution tariff is determined based on the objective to obtain a profit.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Pearturan tersebut menyebutkan bahwa UMKM yang memiliki peredara bruto tidak melebihi Rp 4.800.000.000,-dalam 1 (satu) tahun pajak, maka dikenakan tarif 1% dari peredaran bruto. Dalam hasil uji analisis data dalam penelitian Putra,dkk (2018) ditemukan bahwa responden menyatakan penerapan pajak PP no. 46 tahun 2013, yaitu biaya 1% dari total turnover mereka adalah wajar dan sesuai.…”
unclassified