2022
DOI: 10.21107/kompetensi.v16i1.14429
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Di Era Pandemi Covid -19 Pada Dinas Sosial Kabupaten Blitar

Abstract: ABSTRAKPandemi Covid-19 di Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan melainkan juga pada aspek perekonomian masyarakat. Hal ini mendorong pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi kepada masyarakat yaitu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam program JPS ini, pemerintah membagi menjadi dua jenis bantuan yaitu bantuan sosial reguler dan non reguler. Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial bukan hal baru lagi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun dalam penyalurannya selalu terja… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
4

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
4
Order By: Relevance
“…Bantuan sosial merupakan usaha memberikan bantuan pada masyarakat penyandang cacat yang yang sifatnya tidak permanen, supaya mereka mampu menaikkan tingkah kesejahteraan sosial. Bantuan ini dapat berupa barang, uang atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang kurang mampu, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial (Latif & Pangestu, 2022;Wahidah et al, 2022). Dinas Sosial Kota Makassar telah menyalurkan bantuan sosial, hal ini sesuai keterangan Kepala Badan Rehabilitasi Sosial bahwa bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas didasarkan menurut jenis disabilitas maupun keahlian yang dipunyainya.…”
Section: Bantuan Sosialunclassified
“…Bantuan sosial merupakan usaha memberikan bantuan pada masyarakat penyandang cacat yang yang sifatnya tidak permanen, supaya mereka mampu menaikkan tingkah kesejahteraan sosial. Bantuan ini dapat berupa barang, uang atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang kurang mampu, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial (Latif & Pangestu, 2022;Wahidah et al, 2022). Dinas Sosial Kota Makassar telah menyalurkan bantuan sosial, hal ini sesuai keterangan Kepala Badan Rehabilitasi Sosial bahwa bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas didasarkan menurut jenis disabilitas maupun keahlian yang dipunyainya.…”
Section: Bantuan Sosialunclassified
“…Penerima Bantuan Sosial adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak mampu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial melalui Kantor Dinas Sosial yang sesuai dengan peraturan ditetapkan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 yaitu merupakan bantuan kepada masyarakat miskin yang sifatnya tidak secara terus menerus dan hanya dalam bentuk pangan (sembako) kepada penerima masyarakat miskin yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin yang tidak mampu dan rentan terhadap risiko sosial [1] [2]. Dari jumlah data yang diterima di tahun 2020 oleh Kantor Dinas Sosial dari data masyarakat miskin sekitar 8118 identitas lebih dalam pendistribusiannya dari pihak Dinas Sosial kepada penerima bantuan masyarakat miskin.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Initially, in 2017, the amount of money spent/swiped at BRIlink Agents was Rp 110,000 per beneficiary. However, in 2020, due to the Covid-19 pandemic, the government increased it to Rp 200,000 per beneficiary [14]. Each beneficiary whose name is listed in the recipient list will receive a card that will be used when purchasing essential food items such as rice, eggs, and meat, with a monthly value of Rp 200,000.…”
Section: Implementation Of Non-cash Food Assistancementioning
confidence: 99%