“…Untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, SDM aparatur dituntut memiliki profesionalisme, memiliki wawasan global, dan mampu berperan sebagai unsur perekat Negara Kesatuan Republik Indonesa.Hal tersebut memberikan dorongan untuk melakukan perubahan pada SDM aparatur, dimana kita menyebutnya dengan istilah Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi menurut (Setiawan, 2014), pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan perubahan terencana terhadap tatanan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam aspek penataan kelembagaan, penataan ketatalaksanaan, dan penataan manajemen sumber daya manusia.…”