2022
DOI: 10.22437/jmk.v11i04.16725
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Profitabilitas, Pertumbuhan Penjualan, Leverage, Penghindaran Pajak: Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, pertumbuhan penjualan, leverage terhadap penghindaran pajak yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan penghindaran pajak sebagai variabel dependent. Penghindaran pajak pada penelitian ini diproksikan Efective Tax Rate (ETR). Sampel penelitian ini berjumlah 22 perusahaan sektor property dan real estate periode tahun 2015-2019 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
3
1
14

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(18 citation statements)
references
References 16 publications
0
3
1
14
Order By: Relevance
“…Studi dilakukan oleh (Mahdiana & Amin, 2020) menyatakan profitabilitas memiliki dampak positif signifikan pada penghindaran pajak. Sebaliknya, studi dilakukan (Suyanto & Kurniawati, 2022) menunjukkan hubungan terbalik antara penghindaran pajak dengan profitabilitas. Menurut studi yang dilakukan oleh (Sulaeman, 2021), bisnis yang lebih luas cenderung melakukan penghindaran pajak.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified
“…Studi dilakukan oleh (Mahdiana & Amin, 2020) menyatakan profitabilitas memiliki dampak positif signifikan pada penghindaran pajak. Sebaliknya, studi dilakukan (Suyanto & Kurniawati, 2022) menunjukkan hubungan terbalik antara penghindaran pajak dengan profitabilitas. Menurut studi yang dilakukan oleh (Sulaeman, 2021), bisnis yang lebih luas cenderung melakukan penghindaran pajak.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified
“…Penggelapan pajak dapat terjadi saat nilai ROA yang semakin meningkat dan memengaruhi tingkat produktivitas aset dalam memperoleh keuntungan bersih, di mana laba yang semakin tinggi menandakan bahwa beban pajak yang dibayarkan juga semakin tinggi (Widiyantoro & Sitorus, 2019). Hal ini tidak sejalan dengan penelitian Aulia & Mahpudiin (2020); Silaban (2020); dan Suyanto & Kurniawati (2022) yang membuktikan bahwa ROA tidak memiliki pengaruh pada penggelapan pajak, melainkan struktur modalnya (Debt to Equity Ratio/DER) yang mencerminkan tingkat pendanaan dan bunga kredit dari utang pihak ketiga yang digunakan perusahaan sebagai pengurang beban pajak memiliki pengaruh positif terhadap penggelapan pajak (Kurniasih & Hermanto, 2020). Penelitian ini didukung oleh Ariani & Hasymi (2018) yang membuktikan DER berpengaruh secara positif terhadap penggelapan pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Artinya yaitu profitabilitas dinyatakan tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak. Hasil ini mendukung penelitian Silaban (2020); Aulia & Mahpudin (2020); Sari et al (2021); dan Suyanto & Kurniawati (2022) yang menyimpulkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak. Profitabilitas tidak mempengaruhi penggelapan pajak terjadi khususnya pada masa pandemi.…”
Section: B Pembahasanunclassified
See 2 more Smart Citations