Merkuri banyak digunakan secara bebas dalam proses amalgamisasi pada pertambangan emas skala kecil (PESK), salah satunya di Kabupaten Lebak, Banten. Merkuri dapat mengalami transformasi sehingga dapat meningkatkan mobilitas dan sifat racunnya. Hal ini menjadi perhatian karena dapat menjadi potensi polusi pada permukaan tanah, air tanah, penyerapan oleh tumbuhan serta bioakumulasi pada rantai makanan. Pada penelitian pendahuluan dilakukan proses remediasi merkuri pada tanah dengan metode soil washing menggunakan pelarut KI. Namun pada pengolahan menggunakan metode soil washing, air hasil pencucian membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum akhirnya dibuang karena memiliki konsentrasi merkuri melebihi baku mutu (1-3 ppm) sehingga perlu dilakukan pengolahan lanjutan yakni adsorpsi menggunakan adsorben GAC terimpregnasi Fe dan Ce dengan sistem batch. Berdasarkan PP No 101 Tahun 2014 tentang pengolahan limbah B3, baku mutu merkuri pada TCLP A 0,3 ppm dan TCLP B 0,05 ppm. Percobaan menunjukan bahwa sistem batch memiliki nilai kapasitas adsorpsi terbaik pada jenis adsorben GAC-Ce sebesar 0,087 mg/g dan konsentrasi merkuri mengalami penurunan hingga mencapai 0,443 ppm. Proses adsorpsi merkuri menggunakan GAC, GAC-Fe dan GAC-Ce lebih cocok dimodelkan dengan model isotherm Freundlich. Proses adsorpsi merkuri menggunakan GAC dan GAC-Fe mengikuti kinetika orde kedua semu sedangkan GAC-Ce mengikuti kinetika orde dua.