2016
DOI: 10.24034/j25485024.y2016.v20.i4.1996
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Praktik Creative Accounting Pada Koperasi Di Jawa Timur

Abstract: The cooperation is characterized that its member includes the owners as well as the users of a cooperation. The cooperation financial reporrs have to be reported as a tool of accountability of the officers to the cooperation members in the annual meeting. The most essential information required in the annual meeting is the cooperation’s profits that in Indonesia is called as Sisa Hasil Usaha (SHU).  In this study, a creative accountancy practice is applied as activities that is done by a business unit to repor… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Penelitian tentang creative accounting pada koperasi di Jawa Timur menguraikan bahwa perataan laba adalah salah satu praktik creative accounting yang paling dominan. Hal ini dilakukan agar fluktuasi SHU dapat berkurang dan terlihat stabil (Agustia & Palupi, 2016). Struktur pengawasan manajemen pada KSP cukup efektif karena pembagian pendelegasian wewenang serta pusat pertanggungjawaban yang menyeluruh (Senduk et al, 2016).…”
Section: Manajemen Labaunclassified
“…Penelitian tentang creative accounting pada koperasi di Jawa Timur menguraikan bahwa perataan laba adalah salah satu praktik creative accounting yang paling dominan. Hal ini dilakukan agar fluktuasi SHU dapat berkurang dan terlihat stabil (Agustia & Palupi, 2016). Struktur pengawasan manajemen pada KSP cukup efektif karena pembagian pendelegasian wewenang serta pusat pertanggungjawaban yang menyeluruh (Senduk et al, 2016).…”
Section: Manajemen Labaunclassified
“…Jadi, secara leksikologis koperasi adalah sebagai suatu kumpulan kerja sama yang beranggotakan beberapa atau badan hukum yang memberikan kebebasan keluar dan masuk sebagai anggota koperasi dimana kegiatannya berdasarkan kepada prinsip koperasi dan juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas azas kekeluargaan (Anoraga, 2002). Landasan Koperasi ialah Pancasila dan UUD 1945, berlandaskan asas kekeluargaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengutamakan kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari sistem perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan (Agustia & Palupi, 2016).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…membantu dirinya sendiri (Agustia & Palupi, 2016). Latar belakang seseorang atau masyarakat yang ikut serta dalam koperasi adalah agar dapat memperbaiki perekonomiannya (Mulyawan, 2023).…”
unclassified