“…Masyarakat umum terutama generasi muda dalam hal ini Generasi Z, juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang etika publik sebagai bentuk fungsi pengawasan publik. Sebab, kompleksitas dalam penyelenggaraan pemerintahan suatu bangsa tidak hanya disebabkan oleh adanya disfungsi etika publik (Kusumawati, 2019;Nurhidayat, 2020;Sarifudin & Evendi, 2020) dan inefisiensi profesionalitas dari penyelenggara negara saja (Bisri & Asmoro, 2019;Kintania, 2020). Akan tetapi juga disebabkan oleh sikap masyarakat yang cenderung permisif terhadap perilaku korupsi (Sulistyani, 2019;Hidayatullah, 2020).…”