2023
DOI: 10.29303/jaa.v7i2.187
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Potensi Food Loss Dan Food Waste Pada Umkm: Mfca, Nudging Dan Neutralization Theory

Abstract: This research analyzes the food loss and food waste phenomenon at Warung Tegal in Bekasi City where food loss and food waste dominate in landfill resulted in overload capacity. Warteg did not know about food loss and food waste ‘s potential, so it was ignored. The analysis was carried out to calculate the potential for food loss and food waste generation using material flow cost accounting (MFCA) from 6 Warteg units and using neutralization and nudge theory to see the behavior of Warung Tegal in management. Ca… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 5 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Dewasa ini masalah keamanan pangan sudah merupakan masalah global, sehingga perlu mendapatkan perhatian utama. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi (Fajri, 2023). Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Terdapat empat permasalahan utama keamanan pangan yang pertama pada cemaran mikroba karena rendahnya higiene dan sanitasi yang dapat mengganggu kesehatan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dewasa ini masalah keamanan pangan sudah merupakan masalah global, sehingga perlu mendapatkan perhatian utama. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi (Fajri, 2023). Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Terdapat empat permasalahan utama keamanan pangan yang pertama pada cemaran mikroba karena rendahnya higiene dan sanitasi yang dapat mengganggu kesehatan.…”
Section: Pendahuluanunclassified