“…Dewasa ini masalah keamanan pangan sudah merupakan masalah global, sehingga perlu mendapatkan perhatian utama. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi (Fajri, 2023). Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Terdapat empat permasalahan utama keamanan pangan yang pertama pada cemaran mikroba karena rendahnya higiene dan sanitasi yang dapat mengganggu kesehatan.…”