2020
DOI: 10.52626/jg.v3i2.91
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pola Hubungan Eksekutif Dan Legislatif Dalam Penyelenggaraan Otsus Di Daerah

Abstract: Artikel ini bertujuan menjelaskan bagaimana pola hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pelaksanaan otsus di daerah, dan bagaimana jalinan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat dipertahankan dalam suatu bentuk dan pola kemitraan serta bagaimana konsep membangun senergisitas antara eksekutif dan legislatif dalam rangka pelaksanaan otsus di daerah. Metode penelitian bersifat yuridis normatif melalui pendekatan asas-asas hukum, perbandingan dan historis. Data utama… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles