Fenomena pemanasan global dan perubahan iklim kian meningkat baik secara global maupun nasional. Berbagai upaya telah dilakukan oleh setiap negara untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Di sektor korporasi, terdapat adanya dorongan dalam penyajian informasi aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan. Laporan keberlanjutan merupakan penyajian informasi kuantitatif dan kualitatif terkait dengan aktivitas perusahaan yang meliputi aktivitas ekonomi, sosial dan lingkungan. Salah satu bagian dari informasi lingkungan dalam laporan keberlanjutan adalah pengungkapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Penelitian ini bertujuan untuk mengulas perkembangan pengungkapan emisi GRK di Indonesia dan peran GRI 300 dalam membantu perusahaan untuk mengungkapkan emisi GRK. Penelitian ini menggunakan metode scoping review dengan menggunakan alat bantu berupa aplikasi seperti Publish or Perish dalam pencarian literatur, yang kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan teknik analisis tematik dan dijelaskan secara naratif. Penelitian ini menunjukkan bahwa saat ini pengungkapan emisi GRK masih belum optimal di Indonesia walaupun saat ini telah terdapat pedoman dalam standar GRI 300. Penyediaan laporan keberlanjutan termasuk penyajian infomasi GRK dianggap suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan saat ini mengingat belum terdapat standar baku yang digunakan oleh seluruh perusahaan. Selain itu, saat ini masih belum terdapat sanksi yang dikenakan kepada peruashaan apabila tidak menyajikan informasi tersebut.