2020
DOI: 10.33021/jaaf.v4i1.1240
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia: Tax Avoidance Dijelaskan oleh Variabel Proporsi Dewan Komisaris, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Leverage

Abstract: <p><em>Tax avoidance</em> banyak dilakukan oleh wajib pajak karena hal ini bersifat legal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut pengaruh proporsi dewan komisaris independen, ukuran perusahaan, profitabilitas (ROA) serta <em>leverage</em><em> </em>terhadap <em>tax avoidance. </em>Sample dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2015 – 2017. Jumlah sample yang digunakan seban… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 7 publications
(12 reference statements)
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Dengan bertambahnya ukuran perusahaan, kompleksitas transaksi yang dilakukan juga meningkat, sehingga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk memanfaatkan celah-celah yang ada guna melakukan praktik penghindaran pajak pada setiap transaksi. Penelitian sebelumnya menyatakan hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance (Haryanti, 2021;Septariani et al, 2022), sedangkan beberapa peneliti menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tax avoidance (Oktamawati, 2017;Purwaningsih et al, 2020;Sidauruk & Putri, 2022). Akan tetapi, penelitian lainnya menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance (Mahdiana & Amin, 2020;Nugraheni & Pratomo, 2018;Richmadenda & Pratomo, 2018).…”
unclassified
See 1 more Smart Citation
“…Dengan bertambahnya ukuran perusahaan, kompleksitas transaksi yang dilakukan juga meningkat, sehingga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk memanfaatkan celah-celah yang ada guna melakukan praktik penghindaran pajak pada setiap transaksi. Penelitian sebelumnya menyatakan hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance (Haryanti, 2021;Septariani et al, 2022), sedangkan beberapa peneliti menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tax avoidance (Oktamawati, 2017;Purwaningsih et al, 2020;Sidauruk & Putri, 2022). Akan tetapi, penelitian lainnya menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance (Mahdiana & Amin, 2020;Nugraheni & Pratomo, 2018;Richmadenda & Pratomo, 2018).…”
unclassified
“…Penelitian sebelumnya yang meneliti mengenai pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap tax avoidance (Mahdiana & Amin, 2020;Oktamawati, 2017;Sidauruk & Putri, 2022), sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Utari & Supadmi (2017) menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Akan tetapi, penelitian lainnya menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax avoidance (Purwaningsih et al, 2020;Tiala et al, 2019).…”
unclassified