2019
DOI: 10.17977/um004v5i32019p190
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perubahan Organisasi Puskesmas dan Peran Akuntansi dalam Perspektif Teori Institusional

Abstract: This study aims to find the significance of the actor on the change of Puskesmas (community health centre) into BLUD (regional public service agency) in the perspective of Institutional Theory and accounting role. This research uses qualitative method with phenomenological approach and interpretive paradigm. The data analysis stage is started from data collection through interview and documentation, reduction, presentation, and conclusion or verification. The results of this study show that the significance of… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Akuntansi manajemen menunjukkan urgensinya dalam rangka mendukung perubahan puskesmas menjadi BLUD (Ayuningtyas & Pujiningsih, 2019;Firdausi & Pujiningsih, 2018). Sekolah X juga melaksanakan akuntansi manajemen setelah menjadi BLU, yaitu menyusun Rencana Strategis Bisnis (RSB) dan rencana bisnis anggaran (RBA).…”
Section: Mengenal Anggaran Berbasis Kinerjaunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Akuntansi manajemen menunjukkan urgensinya dalam rangka mendukung perubahan puskesmas menjadi BLUD (Ayuningtyas & Pujiningsih, 2019;Firdausi & Pujiningsih, 2018). Sekolah X juga melaksanakan akuntansi manajemen setelah menjadi BLU, yaitu menyusun Rencana Strategis Bisnis (RSB) dan rencana bisnis anggaran (RBA).…”
Section: Mengenal Anggaran Berbasis Kinerjaunclassified
“…Akuntansi keuangan menjadi media pelaporan dan pertanggungjawaban pada stakeholders setelah menjadi instansi yang menerapkan pengelolaan BLUD (Ayuningtyas & Pujiningsih, 2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 Pasal 10 ayat (1) poin (i) mengatur bahwa pejabat keuangan (pengelola BLUD) memiliki tugas untuk menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan.…”
Section: Kesadaran Baru Atas Sistem Akuntansi Akrualunclassified
See 1 more Smart Citation