2020
DOI: 10.37010/nuc.v1i2.169
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Persepsi dan Partisipasi Petani terhadap Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan Minat Bertani

Abstract: Pelaksanaan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia didasari untuk memberikan jaminan terhadap risiko ketidakpastian atau kerugian gagal panen. Petani sebagai peserta asuransi mendapatkan bantuan premi apabila mengalami risiko, namun relatif sedikit petani yang mengikuti dan di beberapa wilayah hanya mencapai 12,87%. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran sosial-ekonomi petani, persepsi dan partisipasi petani terhadap  program  AUTP dan  hubungannya dengan mi… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 11 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Perusahaan ini bekerja sama dengan oknum Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan ijin operasional mereka dalam mekanisme distribusi beras; 4) Pemberian ijin oleh oknum Kementerian Perdagangan kepada Perusahaan distribusi pupuk yang masuk dalam daftar hitam untuk menangani distribusi pupuk subsidi. 24,25 Dari beberapa kasus di atas, terlihat bahwa kontek implementasi kebijakan swasembada beras, pihak pelaku bisnis (kapitalis) tidak sepenuhnya dikendalikan oleh negara seperti kemukakan oleh Robison (1998).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Perusahaan ini bekerja sama dengan oknum Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan ijin operasional mereka dalam mekanisme distribusi beras; 4) Pemberian ijin oleh oknum Kementerian Perdagangan kepada Perusahaan distribusi pupuk yang masuk dalam daftar hitam untuk menangani distribusi pupuk subsidi. 24,25 Dari beberapa kasus di atas, terlihat bahwa kontek implementasi kebijakan swasembada beras, pihak pelaku bisnis (kapitalis) tidak sepenuhnya dikendalikan oleh negara seperti kemukakan oleh Robison (1998).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified