Perlindungan Hukum Terhadap Korban Berita Hoax di Media Sosial Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Kenes Annesia Herlambang
Abstract:<p class="Abstract-Ina-Text">Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan penyebaran berita <em>hoax</em> di media sosial dan perlindungan hukum terhadap korban penyebaran berita <em>hoax</em> di media sosial. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder. Berita <em>hoax</em> di media sosial sangat merugikan masyarakat khususnya bagi mereka yang buta hukum, mereka tidak akan mendapatkan perlind… Show more
Set email alert for when this publication receives citations?
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.