2019
DOI: 10.30598/belobelovol5issue1page86-100
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Aksi Perundungan

Abstract: Perundungan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis oleh seseorang terhadap seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang merasa tidak berdaya. Anak yang menjadi korban perundungan harus mendapat perlindungan hukum. Perlindungan anak sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, s… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance