2020
DOI: 10.37893/jbh.v9i2.123
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hukum Bagi Gestor Jika Dominus Melanggar Pasal 1357 KUH Perdata Menurut Zaakwaarneming

Abstract: Pelanggaran dalam Pasal 1357 KUH Perdata seringkali ditemukan di hukum positif ini. Permasalahan ini merupakan bentuk antara ketidakpastian, apakah itu wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Umumnya hal seperti ini adalah permasalahan mengenai tanah, mau itu kepemilikan tanah atau tinggal di tanah sesorang. Layaknya gestor yang melakukan perwakilan sukarela untuk tinggal di tanah tersebut, tetapi kadang pula gestor melakukan perbuatan secara sepihak dan tanpa adanya persetujuan dari dominus dan dianggap mer… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 2 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?