Abstract:The system of exchanging information on taxpayer data between countries called as AEoI is follow up action on tax amesty which provides many benefits for the country but has risks for taxpayers data. Law 9/2017 concerning the AEoI merely governs technical issues and does not regulate regarding taxpayer data protection even if taxpayer data protection is guaranteed in article 28G paragraph (1) of the 1945 Constitution. Personal data in Indonesia is currently not regulated in a specific law. The need for perso… Show more
“…Automatic Exchange of Information (AEoI) merupakan system yang digunakan sebagai pertukaran informasi keuangan antar negara. Sistem ini memungkinkan negara yang berpartisipasi dapat melacak informasi yang diperlukan terkait pendapatan, asset, dan transaksi keuangan warga negara yang berada di negara lain (Randa & Haryanto, 2021) (Febriyani & Widodo, 2020).…”
Section: Automatic Exchange Of Information (Aeoi)unclassified
“…Selain itu, AEoI dapat meningkatkan kerjasama internasional dalam penegakan hukum perpajakan dan membantu negara-negara dalam memulihkan pendapatan yang seharusnya mereka terima melalui pengenaan pajak yang tepat. Dengan demikian, peran AEoI dalam pajak adalah untuk meningkatkan transparansi keuangan (Bradbury & Reilly, 2018), mengurangi penghindaran dan penggelapan pajak (Febriyani & Widodo, 2020), serta memfasilitasi kerjasama internasional dalam penegakan hukum perpajakan (Randa & Haryanto, 2021).…”
Section: Peran Dan Dampak Aeoi Berdasar Penelitian Terdahuluunclassified
“…Pertukaran informasi otomatis harus memastikan perlindungan data yang memadai serta menjaga privasi wajib pajak. Negara-negara harus memastikan adanya kebijakan dan mekanisme yang kuat untuk melindungi data yang dikirim dan mencegah penyalahgunaan informasi tersebut (Randa & Haryanto, 2021).…”
Section: Perlindungan Data Dan Privasiunclassified
“…otoritas pajak untuk memperoleh akses terhadap informasi keuangan warga negara mereka yang disimpan di lembaga keuangan asing (Randa & Haryanto, 2021).…”
Penelitian ini membahas peran dan dampak Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) dalam konteks perpajakan. Studi ini menggunakan pendekatan literatur review yang melibatkan tinjauan terhadap artikel yang telah dipublikasikan sebelumnya. Hasil tinjauan literatur menunjukkan bahwa implementasi AEoI telah memberikan dampak dalam mengurangi celah perpajakan global. Pertukaran informasi otomatis antara negara-negara yang terlibat membantu mengungkapkan aset dan pendapatan yang disembunyikan secara ilegal di luar negeri, sehingga meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum perpajakan. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang peran penting AEoI dalam membantu negara-negara memerangi praktik penghindaran pajak. Implikasinya adalah pentingnya kerjasama internasional dalam mengatasi tantangan perpajakan global dan perlunya upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas dan cakupan AEoI.
“…Automatic Exchange of Information (AEoI) merupakan system yang digunakan sebagai pertukaran informasi keuangan antar negara. Sistem ini memungkinkan negara yang berpartisipasi dapat melacak informasi yang diperlukan terkait pendapatan, asset, dan transaksi keuangan warga negara yang berada di negara lain (Randa & Haryanto, 2021) (Febriyani & Widodo, 2020).…”
Section: Automatic Exchange Of Information (Aeoi)unclassified
“…Selain itu, AEoI dapat meningkatkan kerjasama internasional dalam penegakan hukum perpajakan dan membantu negara-negara dalam memulihkan pendapatan yang seharusnya mereka terima melalui pengenaan pajak yang tepat. Dengan demikian, peran AEoI dalam pajak adalah untuk meningkatkan transparansi keuangan (Bradbury & Reilly, 2018), mengurangi penghindaran dan penggelapan pajak (Febriyani & Widodo, 2020), serta memfasilitasi kerjasama internasional dalam penegakan hukum perpajakan (Randa & Haryanto, 2021).…”
Section: Peran Dan Dampak Aeoi Berdasar Penelitian Terdahuluunclassified
“…Pertukaran informasi otomatis harus memastikan perlindungan data yang memadai serta menjaga privasi wajib pajak. Negara-negara harus memastikan adanya kebijakan dan mekanisme yang kuat untuk melindungi data yang dikirim dan mencegah penyalahgunaan informasi tersebut (Randa & Haryanto, 2021).…”
Section: Perlindungan Data Dan Privasiunclassified
“…otoritas pajak untuk memperoleh akses terhadap informasi keuangan warga negara mereka yang disimpan di lembaga keuangan asing (Randa & Haryanto, 2021).…”
Penelitian ini membahas peran dan dampak Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) dalam konteks perpajakan. Studi ini menggunakan pendekatan literatur review yang melibatkan tinjauan terhadap artikel yang telah dipublikasikan sebelumnya. Hasil tinjauan literatur menunjukkan bahwa implementasi AEoI telah memberikan dampak dalam mengurangi celah perpajakan global. Pertukaran informasi otomatis antara negara-negara yang terlibat membantu mengungkapkan aset dan pendapatan yang disembunyikan secara ilegal di luar negeri, sehingga meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum perpajakan. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang peran penting AEoI dalam membantu negara-negara memerangi praktik penghindaran pajak. Implikasinya adalah pentingnya kerjasama internasional dalam mengatasi tantangan perpajakan global dan perlunya upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas dan cakupan AEoI.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.