2021
DOI: 10.22437/jssh.v5i2.16484
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perencanaan Strategis Pembangunan Desa Dalam Rangka Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal

Abstract: Salah satu strategi pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan adalah melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. Untuk mewujudkan hal tersebut maka hal pertama yang dilakukan adalah menyusun perencanaan pembangunan desa atau RPJM Desa. Oleh karena itu, pemerintah desa hendaknya menyusun rencana strategis atau rencana kegiatan pembanguna desa yang terarah dan berkelanjutan untuk mengembangkan salah satu potensi ekonomi lokal yang ada diwilayahnya. Penelitian ini … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 10 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Strategies focusing on local economic development, such as the Local Economic Development (LED) based on regional areas, aim to reduce distorted development in rural areas by synergizing efforts among the government, market, and community to enhance social welfare (Naiyati, 2016). Additionally, emphasizing the development of local economic potentials is crucial for increasing job opportunities, household income, reducing unemployment, and alleviating poverty at the grassroots level (Jaya et al, 2021).…”
Section: Approaches and Models Used In Designing Sustainable Economic...mentioning
confidence: 99%
“…Strategies focusing on local economic development, such as the Local Economic Development (LED) based on regional areas, aim to reduce distorted development in rural areas by synergizing efforts among the government, market, and community to enhance social welfare (Naiyati, 2016). Additionally, emphasizing the development of local economic potentials is crucial for increasing job opportunities, household income, reducing unemployment, and alleviating poverty at the grassroots level (Jaya et al, 2021).…”
Section: Approaches and Models Used In Designing Sustainable Economic...mentioning
confidence: 99%
“…
Desa pasca digulirkannya Undang-undang Desa menjadi struktur pemerintahan terbawah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan (Ian, 2017;Kushandajani, 2015). Sejalan dengan hal tersebut kebijakan pembangunan yang digagas pemerintah saat ini mendorong adanya proses pembangunan yang dimulai dari desa yang mana desa diposisikan sebagai entitas yang mandiri dan mampu mendorong perekonomian dalam skala daerah dan nasional, hingga desa ke depannya diharapkan memiliki produktivitas ekonomi yang tinggi dengan dukungan sumber daya manusia yang baik (Kurniawan, 2015;Suparmini, 2007).Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna memastikan desa akan berkembang menjadi entitas yang mampu mendorong pembangunan nasional, kebijakan tersebut mulai dari kebijakan yang ditunjukkan guna meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia sampai dengan pemberian anggaran yang memadai bagi desa baik yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD (Diah, 2020;Jaya et al, 2021;Timotius, 2018). Instrumen kebijakan yang dibuat tersebut secara komprehensif memberi stimulus bagi desa untuk mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan pada karakteristik dan kebutuhan yang ada di masing-masing desa.Pendirian BUMDes merupakan salah satu kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah guna membangun desa khususnya guna membangun perekonomian desa yang berbasis kepada pemberdayaan masyarakat (Humaira, 2022;Ridwansyah et al, 2021).
…”
unclassified
“…Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna memastikan desa akan berkembang menjadi entitas yang mampu mendorong pembangunan nasional, kebijakan tersebut mulai dari kebijakan yang ditunjukkan guna meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia sampai dengan pemberian anggaran yang memadai bagi desa baik yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD (Diah, 2020;Jaya et al, 2021;Timotius, 2018). Instrumen kebijakan yang dibuat tersebut secara komprehensif memberi stimulus bagi desa untuk mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan pada karakteristik dan kebutuhan yang ada di masing-masing desa.…”
unclassified