2017
DOI: 10.14710/tataloka.19.1.15-28
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perencanaan Lingkungan Dan Bangunan Berkelanjutan Di Indonesia: Tinjauan Dari Aspek Peraturan Perundang-Undangan

Abstract: Abstrak: Definisi tentang bangunan hijau, pada intinya harus bersifat ramah lingkungan dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengoperasian bangunan. Dalam implementasinya tentu dibutuhkan perangkat perundang-undangan untuk menjamin pelaksanaannya. Permen KLH mengeluarkan peraturan tentang kriteria dan sertifikasi bangunan ramah lingkungan dimana isinya memiliki beberapa kesamaan dengan parameter bangunan hijau yang dikeluarkan oleh GBCI. Parameter yang dikeluarkan oleh GBCI adalah… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2018
2018
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Program pembinaan guru memang harus dilakukan secara sadar, berencana, teratur, dan terarah untuk meningkatkan sikap dan keterampilan dengan tindakan-tindakan, pengarahan, pembimbingan, pengembangan dan stimulasi dan pengawasan untuk mencapai suatu tujuan (Hidayat, 1979) Dapat disimpulkan bahwa proses perencanaan dalam program pembinaan guru melalui pesantren kilat di Madrasah Aliyah Fathanul Burhan kabupaten Karawang sudah cukup baik. Karena secara keseluruhan sudah memenuhi prinsip-prinsip atau tahapan perencanaan manajemen secara umum, yang meliputi menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan, merumuskan keadaan sekarang/saat ini, mengidentifikasikan segala kemudahan dan hambatan yang dapat terjadi, mengembangkan rencana ataupun serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan (Novitasari, 2020).…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…Program pembinaan guru memang harus dilakukan secara sadar, berencana, teratur, dan terarah untuk meningkatkan sikap dan keterampilan dengan tindakan-tindakan, pengarahan, pembimbingan, pengembangan dan stimulasi dan pengawasan untuk mencapai suatu tujuan (Hidayat, 1979) Dapat disimpulkan bahwa proses perencanaan dalam program pembinaan guru melalui pesantren kilat di Madrasah Aliyah Fathanul Burhan kabupaten Karawang sudah cukup baik. Karena secara keseluruhan sudah memenuhi prinsip-prinsip atau tahapan perencanaan manajemen secara umum, yang meliputi menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan, merumuskan keadaan sekarang/saat ini, mengidentifikasikan segala kemudahan dan hambatan yang dapat terjadi, mengembangkan rencana ataupun serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan (Novitasari, 2020).…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…Pemahaman terhadap ruang lingkup menejemen lingkungan bangunan dan penerapan system nya perlu edukasi terlebih dulu. Disisi lain belum terpenuhinya kriteria ini disebabkan aturan perundangan di Indonesia tentang bangunan, belum mengakomodir kriteria disain green building (Hidayat, 2017 ). Hal umum yang terjadi di bangunan perkantoran atau permukiman tentang kurangnya menejemen lingkungan bangunan adalah masalah pengolahan limbah, baik air limbah maupun pemilahan dan pengolahan sampah padat.…”
Section: F Manajemen Lingkunganunclassified
“…Enam parameter yang ditetapkan oleh GBCI untuk mencirikan bangunan hijau di Indonesia yakni tepat guna lahan, efisiensi energi dan refrigeran, konservasi air, sumber daya dan siklus material, kualitas dan kenyamanan udara, serta manajemen lingkungan bangunan [8]. Pada sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan parameter bangunan hijau yang mencakup aspek material bangunan ramah lingkungan, konservasi sumber daya air, konservasi dan diversifikasi energi, bahan yang bukan perusak ozon, pengelolaan air limbah domestik, pemilahan sampah, kesehatan bagi penghuninya, dan pengelolaanatapak berkelanjutan.…”
Section: Green Buildingunclassified