2023
DOI: 10.35329/jalif.v8i1.3970
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perempuan Dan Perlindungan Hak Dalam Nikah Beda Agama

Abstract: AbstrakPerkawinan beda agama di Indonesia masih memiliki masalah dari segi hukum maupun masyarakat. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Perkawinan dinyatakan bahwa suatu perkawinan dianggap sah sesuai dengan keyakinan agama dan ajarannya masing-masing. Akan tetapi, dewasa ini masih banyak praktik perkawinan beda agama yang merugikan dari segi hukum bagi perempuan. Maka dalam penelitian ini, muncul rumusan masalah tentang bagaimana perlindungan hak perempuan dalam nikah beda agama. Penelitian ini adalah penelitian libr… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles