2022
DOI: 10.36418/comserva.v1i9.65
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perbuatan Hukum Perseroan Terbatas Yang Dilakukan di Luar Direksi

Abstract: Perusahaan bisnis jangka waktu mengacu pada entitas hukum dan gerakan entitas perusahaan dalam menjalankan perusahaan komersial, di mana di sekitar manufaktur olahraga dan pengumpulan semua faktor produksi. Pengertian perseroan terbatas dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Grup Perseroan Terbatas, yaitu suatu badan penjara yang modalnya, dipasang terutama berdasarkan suatu perjanjian, melakukan kegiatan-kegiatan usaha dagang dengan modal hukum yang dibagi seluruhnya menjad… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?