Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perbedaan tanggung jawab Cyber Notary dan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) terhadap perbuatan akta yang didasari oleh pemalsuan identitas dalam proses pembuatan akta otentik yang dibuatnya serta dampak hukum apa yang akan terjadi atas keabsahan akta yang dibuatnya tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam analisa perbandingan ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang dimana mengkaji peraturan perun… Show more
Set email alert for when this publication receives citations?
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.