2014
DOI: 10.18860/ed.v1i01.2517
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PERAN PEMBIAYAAN BAGI HASIL MUDHARABAH DALAM PENGEMBANGAN USAHA NASABAH (Studi pada KANINDO Syariah Jatim)

Abstract: Islamic financial services unit is designed for the creation of togetherness in

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Akan tetapi seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menghindari dampak negatif bunga dalam kegiatan ekonominya, lembaga keuangan atau perbankan dirasakan lebih sesuai jika dengan tidak mengenal istilah bunga tetapi yangdigunakan adalah istilah bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil yang diiringi dengan bimbinganpengelolaan modal dan usaha dapat membantu meningkatkan produktifitas usaha, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan pedagangkecil (Munir & Wardani, 2013).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Akan tetapi seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menghindari dampak negatif bunga dalam kegiatan ekonominya, lembaga keuangan atau perbankan dirasakan lebih sesuai jika dengan tidak mengenal istilah bunga tetapi yangdigunakan adalah istilah bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil yang diiringi dengan bimbinganpengelolaan modal dan usaha dapat membantu meningkatkan produktifitas usaha, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan pedagangkecil (Munir & Wardani, 2013).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…However, if the loss is caused by Nadzir's negligence as manager, then Nadzir is responsible for the loss. (Munir & Wardani 2013) In a mudharabah contract, there are two types of mudharabah that can be done applied in financing waqf land to make it more productive, namely Assetbased mudharabah, in this system Nadzir is the manager hand over land to investors (shahibul mall) for example for built a business premises which will later be rented to third parties. The proceeds from the rental will be divided in half according to the agreement between managers and financiers.…”
mentioning
confidence: 99%